Cakupan Pelayanan Kesehatan Bayi
Dataset terkait topik kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali
Data dan Resource
12 FileInformasi Tambahan
Penulis
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Terakhir Diperbarui
January 22, 2026
Dibuat
January 22, 2026
Bidang Urusan
Kesehatan
Definisi
Pelayanan kesehatan pada bayi minimal 4 kali yaitu satu kali pada umur 29 hari-2 bulan, 1 kali pada umur 3-5 bulan, 1 kali pada umur 6-8 bulan, dan 1 kali pada umur 9-11 bulan. Pelayanan Kesehatan tersebut meliputi pemberian imunisasi dasar (BCG, DPT/HB/HiB1- 3, Polio 1-4, Campak), pemantauan pertumbuhan, Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK), pemberian vitamin A pada bayi umur 6-11 bulan, penyuluhan pemberian ASI eksklusif dan Makanan Pendamping ASI (MP ASI).
Frekuensi
Tahunan
Klasifikasi
Wilayah
Kode SDSN
-
Kode Urusan
1.02
Konsep
Bayi
Metode/Rumus Perhitungan
= Jumlah bayi (umur 29 hari-11 bulan)yang memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar minimal 4 kali yaitu satu kali pada umur 29 hari-2 bulan, 1 kali umur 3-5 bulan,1 kali umur 6 bulan,dan 1 kali umur 9-11 bulan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu / Jumlah seluruh bayi di satu wilayah kerja pada kurun waktu yang sama x 100%
Nama
Cakupan Pelayanan Kesehatan Bayi
Satuan
Orang, Persentase
Ukuran
Jumlah