Cakupan Pelayanan Kesehatan Bayi
Dataset terkait topik kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali
Data dan Resource
14 FileInformasi Tambahan
Penulis
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Terakhir Diperbarui
February 26, 2026, 02:12 (UTC)
Dibuat
January 22, 2026, 03:01 (UTC)
Bidang Urusan
Kesehatan
Definisi
Pelayanan kesehatan pada bayi minimal 4 kali yaitu satu kali pada umur 29 hari-2 bulan, 1 kali pada umur 3-5 bulan, 1 kali pada umur 6-8 bulan, dan 1 kali pada umur 9-11 bulan. Pelayanan Kesehatan tersebut meliputi pemberian imunisasi dasar (BCG, DPT/HB/HiB1- 3, Polio 1-4, Campak), pemantauan pertumbuhan, Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK), pemberian vitamin A pada bayi umur 6-11 bulan, penyuluhan pemberian ASI eksklusif dan Makanan Pendamping ASI (MP ASI).
Frekuensi
Tahunan
Klasifikasi
Wilayah
Kode SDSN
-
Kode Urusan
1.02
Konsep
Bayi
Metode/Rumus Perhitungan
= Jumlah bayi (umur 29 hari-11 bulan)yang memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar minimal 4 kali yaitu satu kali pada umur 29 hari-2 bulan, 1 kali umur 3-5 bulan,1 kali umur 6 bulan,dan 1 kali umur 9-11 bulan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu / Jumlah seluruh bayi di satu wilayah kerja pada kurun waktu yang sama x 100%
Nama
Cakupan Pelayanan Kesehatan Bayi
Satuan
Orang, Persentase
Ukuran
Jumlah