Persentase Lansia yang Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar

Dataset terkait topik kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Data dan Berkas Data

Informasi Metadata

Kolom Metadata Nilai Metadata
Author Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Last Updated February 10, 2025, 02:57 (UTC)
Created December 29, 2023, 00:42 (UTC)
Bidang Urusan Kesehatan
Definisi Bagian dari populasi lansia yang mendapatkan pelayanan skrining kesehatan usia lanjut sesuai standar minimal satu kali dalam kurun waktu satu tahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular meliputi: (1) pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut; (2) pengukuran tekanan darah; (3) pemeriksaan gula darah; (4) pemeriksaan gangguan mental; (5) pemeriksaan gangguan kognitif; (6) pemeriksaan tingkat kemandirian usia lanjut; dan (7) anamnesa perilaku berisiko.
Frekuensi Tahunan
Klasifikasi [32010026] Wilayah;
Kode SDSN 10410105
Kode Urusan 1.02
Konsep [K01055] Orang Lanjut Usia (Lansia); [K01361] Pelayanan Kesehatan;
Metode/Rumus Perhitungan =(Jumlah warga negara berusia 60 tahun atau lebih yang mendapat skrining kesehatan sesuai standar minimal 1 kali yang ada di suatu wilayah kerja kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun/Jumlah semua warga negara berusia 60 tahun atau lebih yang ada di suatu wilayah kerja kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama)*100
Nama Persentase Lansia yang Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar
Satuan Persen
Ukuran Persentase