Persentase TFU yang dilakukan pengawasan sesuai standar (IKL)
Dataset terkait topik kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun
Data dan Resource
14 FileInformasi Tambahan
Penulis
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Terakhir Diperbarui
March 5, 2026, 02:48 (UTC)
Dibuat
March 4, 2026, 07:20 (UTC)
Bidang Urusan
Kesehatan
Definisi
Tempat dan Fasilitas Umum dilakukan pengawasan sesuai standar (IKL) meliputi sekolah, puskesmas, dan pasar.
Frekuensi
Tahunan
Klasifikasi
Wilayah
Kode SDSN
-
Kode Urusan
1.02
Konsep
Kesehatan Lingkungan
Metode/Rumus Perhitungan
= (Jumlah total TFU yang dilakukan pengawasan sesuai standar (IKL) / Jumlah TFU di wilayah dan kurun waktu yang sama) x 100%
Nama
Persentase TFU yang dilakukan pengawasan sesuai standar (IKL)
Satuan
Unit, Persen
Ukuran
Jumlah, Persentase