Persentase Kejadian Luar Biasa (KLB) di Desa/Kelurahan yang Ditanggulangi <24 jam
Timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
Data dan Resource
14 FileInformasi Tambahan
Penulis
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Terakhir Diperbarui
August 24, 2026, 02:17 (UTC)
Dibuat
August 24, 2026, 02:12 (UTC)
Bidang Urusan
Kesehatan
Definisi
Desa/Kelurahan yang mengalami KLB dan ditanggulangi <24 jam oleh kabupaten/kota terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) pada periode/kurun waktu tertentu.
Frekuensi
Tahunan
Klasifikasi
Wilayah
Kode SDSN
-
Kode Urusan
1.02
Konsep
Kejadian Luar Biasa
Metode/Rumus Perhitungan
= Jumlah KLB di desa/kelurahan yang ditanggulangi < 24 jam pada periode waktu tertentu / Jumlah KLB yang terjadi pada wilayah desa/kelurahan pada periode waktu yang sama x 100%
Nama
Persentase Kejadian Luar Biasa (KLB) di Desa/Kelurahan yang Ditanggulangi <24 jam
Satuan
Orang, Persen
Ukuran
Jumlah, Persentase