Cakupan Wilayah Manajemen Kebakaran Radius 7,5 km
Dataset terkait topik Bencana ini dihasilkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali
Data dan Resource
8 FileInformasi Tambahan
Penulis
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Terakhir Diperbarui
2025年10月27日
Dibuat
2023年10月10日
Bidang Urusan
Kebencanaan
Definisi
Wilayah atau area yang berada dalam jangkauan pelayanan sistem manajemen kebakaran, seperti pos atau unit pemadam kebakaran, dengan radius maksimal 7,5 kilometer dari lokasi pos tersebut.
Frekuensi
Tahunan
Klasifikasi
-
Kode SDSN
-
Konsep
Bencana
Metode/Rumus Perhitungan
Nama
Cakupan Wilayah Manajemen Kebakaran Radius 7,5 km
Satuan
Ukuran
Cakupan