Kasus TIPIRING (Tindak Pidana Ringan) Tahun 2019

Data ini merupakan jumlah Kasus Tindak Pidana Ringan yang terjadi di Kabupaten Mempawah Tahun 2021. Data ini dihasilkan oleh Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah

Data dan Berkas Data

Informasi Metadata

Kolom Metadata Nilai Metadata
Автор Satuan Polisi Pamong Praja
Останнє оновлення 2 листопада 2024 р., 17:07 (UTC+00:00)
Створено 29 січня 2024 р., 02:27 (UTC+00:00)
Definisi Perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp 7.500 (dengan penyesuaian) dan penghinaan ringan, kecuali pelanggaran lalu lintas
Klasifikasi
Konsep Tipiring
Satuan Kasus
Ukuran Jumlah