Persentase Penduduk Berumur 15-59 Tahun yang Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar
Dataset terkait topik kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali
Data dan Resource
12 FileInformasi Tambahan
Penulis
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Terakhir Diperbarui
30. september 2025
Dibuat
29. desember 2023
Bidang Urusan
Kesehatan
Definisi
Bagian dari populasi penduduk berumur 15—59 tahun yang mendapatkan pelayanan skrining kesehatan usia produktif sesuai standar minimal satu kali dalam kurun waktu satu tahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular meliputi: (1) pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut; (2) pengukuran tekanan darah; (3) pemeriksaan gula darah; dan (4) anamnesa perilaku berisiko.
Frekuensi
Tahunan
Klasifikasi
[32010026] Wilayah;
Kode SDSN
10410120
Kode Urusan
1.02
Konsep
[K01476] Penduduk; [K01361] Pelayanan Kesehatan;
Metode/Rumus Perhitungan
= (Jumlah orang usia 15–59 tahun di kab/kota mendapat pelayanan skrining kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun / Jumlah orang usia 15–59 tahun di kab/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama) x 100
Nama
Persentase Penduduk Berumur 15-59 Tahun yang Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar
Satuan
Persen
Ukuran
Persentase