Jumlah Kegiatan Fasilitasi Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan
PROGRAM PENANGANAN WARGA NEGARA MIGRAN KORBAN TINDAK KEKERASAN Kegiatan Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk Dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Sub Kegiatan Fasilitasi Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal. Data ini dihasilkan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Data dan Resource
2 FileInformasi Tambahan
Penulis
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
Terakhir Diperbarui
4. september 2025
Dibuat
26. desember 2023
Bidang Urusan
Sosial
Definisi
Banyaknya kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga terkait dalam rangka memberikan bantuan, perlindungan, dan pendampingan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja atau bermigrasi ke luar negeri dan menjadi korban tindak kekerasan, untuk dipulangkan kembali ke daerah asalnya secara aman, layak, dan bermartabat.
Frekuensi
Tahunan
Klasifikasi
-
Kode SDSN
-
Kode Urusan
1.06
Konsep
Korban Tindak Kekerasan
Metode/Rumus Perhitungan
-
Nama
Jumlah Kegiatan Fasilitasi Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan
Satuan
Orang
Ukuran
Jumlah