Persentase Rumah Sakit dengan Kemampuan Pelayanan Gawat Darurat Level 1
Dataset terkait topik kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali
Data dan Resource
12 FileInformasi Tambahan
Terakhir Diperbarui
30. september 2025
Dibuat
8. desember 2023
Bidang Urusan
Kesehatan
Definisi
Ketentuan umum pelayanan gawat darurat level 1 mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan
Frekuensi
Tahunan
Klasifikasi
Rumah Sakit
Kode SDSN
-
Kode Urusan
1.02
Konsep
Pelayanan Kesehatan
Metode/Rumus Perhitungan
= (Jumlah RS yang mampu memberikan pelayanan gawat darurat level 1 / Jumlah Rumah Sakit di Kab) x 100%
Nama
Persentase Rumah Sakit dengan Kemampuan Pelayanan Gawat Darurat Level 1
Satuan
Persen
Ukuran
Persentase