Luas Permukiman Kumuh

Dataset terkait topik Permukiman ini dihasilkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Data dan Berkas Data

Informasi Metadata

Kolom Metadata Nilai Metadata
Author Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Last Updated مهٔ 16, 2025, 07:19 (UTC)
Created دسامبر 11, 2023, 04:18 (UTC)
Bidang Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Definisi Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Permukiman kumuh biasanya berada di lokasi marjinal (tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal) misalnya bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, sepanjang aliran drainase, di bawah jembatan (layang), pasar, dan sebagainya. Ciri-ciri umum permukiman kumuh antara lain: 1. Penduduk/bangunan sangat padat, 2. Banyak rumah yang tidak layak huni, 3. Sanitasi lingkungan buruk.
Frekuensi Tahunan
Klasifikasi Wilayah
Kode SDSN -
Kode Urusan 1.04
Konsep Permukiman Kumuh
Metode/Rumus Perhitungan -
Nama Luas Permukiman Kumuh
Satuan Ha
Ukuran Luas