Jumlah Upaya Kuratif / Rehabilitasi sosial ODGJ Terlantar, penyediaan permakanan, sandang dan alat bantu

Kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar serta Gelandangan Pengemis di luar Panti Sosial, Sub Kegiatan Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial. Data ini dihasilkan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

Data dan Berkas Data

Informasi Metadata

Kolom Metadata Nilai Metadata
Author Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
Last Updated November 2, 2024, 15:25 (UTC)
Created December 26, 2023, 14:29 (UTC)
Definisi Kegiatan pemberian pelayanan kesehatan terhadap ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang mencakup proses diagnosis dan penatalaksanaan yang tepat sehingga ODGJ dapat berfungsi kembali secara wajar di linglmngan keluarga,lembaga, dan masyarakat
Klasifikasi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan
Konsep Upaya Kuratif Kesehatan Jiwa
Satuan Kegiatan
Ukuran Jumlah