Persentase sarana air minum diawasi/diperiksa kualitas air minumnya sesuai standar (aman)
Dataset terkait topik kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Data dan Resource
8 FileInformasi Tambahan
Penulis
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Terakhir Diperbarui
March 11, 2026, 02:43 (UTC)
Dibuat
March 11, 2026, 02:41 (UTC)
Bidang Urusan
Kesehatan
Definisi
Persentase Pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada sarana air minum yang diperiksa kualitasnya dan memenuhi syarat di antara seluruh jumlah sarana air minum yang ada.
Frekuensi
Tahunan
Klasifikasi
Wilayah
Kode SDSN
-
Kode Urusan
1.02
Konsep
Kesehatan Lingkungan
Metode/Rumus Perhitungan
= (Jumlah sarana air minum yang diawasi/diperiksa kualitas air minumnya yang memenuhi standar (aman) / Jumlah sarana air minum yang ada di wilayah dan waktu yang sama) x 100%
Nama
Persentase sarana air minum diawasi/diperiksa kualitas air minumnya sesuai standar (aman)
Satuan
Unit, Persen
Ukuran
Jumlah, Persentase