Persentase sarana air minum diawasi/diperiksa kualitas air minumnya sesuai standar (aman)

Dataset terkait topik kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Data dan Resource

8 File

Informasi Tambahan

Penulis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Terakhir Diperbarui March 11, 2026, 02:43 (UTC)
Dibuat March 11, 2026, 02:41 (UTC)
Bidang Urusan Kesehatan
Definisi Persentase Pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada sarana air minum yang diperiksa kualitasnya dan memenuhi syarat di antara seluruh jumlah sarana air minum yang ada.
Frekuensi Tahunan
Klasifikasi Wilayah
Kode SDSN -
Kode Urusan 1.02
Konsep Kesehatan Lingkungan
Metode/Rumus Perhitungan = (Jumlah sarana air minum yang diawasi/diperiksa kualitas air minumnya yang memenuhi standar (aman) / Jumlah sarana air minum yang ada di wilayah dan waktu yang sama) x 100%
Nama Persentase sarana air minum diawasi/diperiksa kualitas air minumnya sesuai standar (aman)
Satuan Unit, Persen
Ukuran Jumlah, Persentase