Persentase Puskesmas dengan Ketersediaan Obat Esensial

Dataset terkait topik kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Data dan Berkas Data

Informasi Metadata

Kolom Metadata Nilai Metadata
Author Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Last Updated February 12, 2025, 03:14 (UTC)
Created February 12, 2025, 03:11 (UTC)
Bidang Urusan Kesehatan
Definisi Persentase Puskesmas dengan ketersediaan obat essensial = Persentase Puskesmas yang memiliki ketersediaan minimal 80% dari 40 item obat indikator pada saat dilakukan pemantauan terhadap seluruh puskesmas yang melaporkan data. Laporan yang disampaikan yaitu laporan pada bulan November atau laporan bulan terakhir pada tahun pelaporan. Pemantauan ketersediaan di Puskesmas dilakukan terhadap 40 item obat indikator yang merupakan obat pendukung Program Kesehatan Ibu dan Anak, Program Gizi, Program TB Paru, Program Malaria, serta obat pelayanan kesehatan dasar esensial dan terdapat di dalam Formularium Nasional.
Frekuensi Tahunan
Klasifikasi -
Kode SDSN -
Kode Urusan 1.02
Konsep Pelayanan Kesehatan
Metode/Rumus Perhitungan = (Jumlah Puskesmas yang memiliki minimal 80% obat esensial / Jumlah Puskesmas yang melapor) x 100%
Nama Persentase Puskesmas dengan Ketersediaan Obat Esensial
Satuan Persen
Ukuran Persentase