Persentase Penduduk Berumur 15-59 Tahun yang Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar

Dataset terkait topik kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Data dan Berkas Data

Informasi Metadata

Kolom Metadata Nilai Metadata
Author Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Last Updated February 10, 2025, 03:11 (UTC)
Created December 29, 2023, 00:54 (UTC)
Bidang Urusan Kesehatan
Definisi Bagian dari populasi penduduk berumur 15—59 tahun yang mendapatkan pelayanan skrining kesehatan usia produktif sesuai standar minimal satu kali dalam kurun waktu satu tahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular meliputi: (1) pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut; (2) pengukuran tekanan darah; (3) pemeriksaan gula darah; dan (4) anamnesa perilaku berisiko.
Frekuensi Tahunan
Klasifikasi [32010026] Wilayah;
Kode SDSN 10410120
Kode Urusan 1.02
Konsep [K01476] Penduduk; [K01361] Pelayanan Kesehatan;
Metode/Rumus Perhitungan = (Jumlah orang usia 15–59 tahun di kab/kota mendapat pelayanan skrining kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun / Jumlah orang usia 15–59 tahun di kab/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama) x 100
Nama Persentase Penduduk Berumur 15-59 Tahun yang Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar
Satuan Persen
Ukuran Persentase