Jumlah Pemeliharaan Anak-Anak Terlantar
Program Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kegiatan Pemeliharaan Anak-Anak Terlantar, Sub Kegiatan Penjangkauan Anak-Anak Terlantar. Data ini dihasilkan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Data dan Resource
2 FileInformasi Tambahan
Terakhir Diperbarui
September 4, 2025, 04:26 (UTC)
Dibuat
December 26, 2023, 14:54 (UTC)
Bidang Urusan
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Definisi
Banyaknya kegiatan atau layanan yang diberikan pemerintah maupun lembaga kesejahteraan sosial dalam rangka pemeliharaan, perawatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak yang tidak memiliki orang tua, tidak mendapat pengasuhan yang layak, atau terabaikan hak-haknya, sehingga memerlukan perhatian, perlindungan, dan pelayanan sosial.
Frekuensi
Tahunan
Klasifikasi
-
Kode SDSN
-
Kode Urusan
2.08
Konsep
Anak Terlantar
Metode/Rumus Perhitungan
-
Nama
Jumlah Pemeliharaan Anak-Anak Terlantar
Satuan
Orang
Ukuran
Jumlah