Luas Permukiman Kumuh

Dataset terkait topik Permukiman ini dihasilkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Data dan Resource

4 File

Tag

Informasi Tambahan

Penulis
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Terakhir Diperbarui
16. maj 2025
Dibuat
11. december 2023
Bidang Urusan
Perumahan dan Kawasan Permukiman
Definisi
Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Permukiman kumuh biasanya berada di lokasi marjinal (tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal) misalnya bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, sepanjang aliran drainase, di bawah jembatan (layang), pasar, dan sebagainya. Ciri-ciri umum permukiman kumuh antara lain: 1. Penduduk/bangunan sangat padat, 2. Banyak rumah yang tidak layak huni, 3. Sanitasi lingkungan buruk.
Frekuensi
Tahunan
Klasifikasi
Wilayah
Kode SDSN
-
Kode Urusan
1.04
Konsep
Permukiman Kumuh
Metode/Rumus Perhitungan
-
Nama
Luas Permukiman Kumuh
Satuan
Ha
Ukuran
Luas