Target Dan Realisasi Pajak Daerah

Data ini merupakan data yang telah diaudit oleh BPK

Podaci i resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor BPPRD
Zadnja izmjena novembar 20, 2024, 07:11 (UTC)
Kreirano novembar 1, 2023, 02:00 (UTC)
Bidang Urusan Keuangan
Definisi Kontribusi wajib kepada daerah otonom yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Frekuensi Tahunan
Klasifikasi -
Kode SDSN 25010022
Kode Urusan 5.02
Konsep Pajak Daerah
Metode/Rumus Perhitungan -
Nama Jumlah Pajak Daerah
Satuan Rupiah
Ukuran Nilai