Kasus TIPIRING (Tindak Pidana Ringan) Tahun 2021

Data ini merupakan jumlah Kasus Tindak Pidana Ringan yang terjadi di Kabupaten Mempawah Tahun 2021. Data ini dihasilkan oleh Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah

Data dan Berkas Data

Informasi Metadata

Kolom Metadata Nilai Metadata
Pembuat Satuan Polisi Pamong Praja
Last Updated 2 November 2024, 17.06 (UTC+00:00)
Dibuat 29 Januari 2024, 02.29 (UTC+00:00)
Definisi Perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp 7.500 (dengan penyesuaian) dan penghinaan ringan, kecuali pelanggaran lalu lintas
Klasifikasi
Konsep Tipiring
Satuan Kasus
Ukuran Jumlah