Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2021
Data dan Berkas Data
Informasi Metadata
Kolom Metadata | Nilai Metadata |
---|---|
Author | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan |
Last Updated | November 2, 2024, 15:15 (UTC) |
Created | January 31, 2024, 01:34 (UTC) |
Definisi | Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya Derajat kelayakan rumah tempat tinggal diukur dari dua aspek yaitu (1) kualitas fisik rumah dan (2) kualitas fasilitas rumah. Kualitas fisik rumah tempat tinggal diukur dengan 3 variabel, yaitu : jenis atap terluas, jenis dinding terluas dan jenis lantai terluas; sedangkan kualitas fasilitas rumah diukur dengan tiga variabel, yaitu: luas lantai per kapita, sumber penerangan dan ketersediaan fasilitas tempat buang air besar (WC). Terdapat 7 (tujuh) indikator penyusun rumah tidak layak yaitu: 1. Sufficient living area Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila luas lantai per kapita kurang dari 7,2 m2 karena tidak memenuhi sufficient living area atau kecukupan luas lantai hunian. 2. Jenis bahan bangunan utama atap rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan b |
Klasifikasi | |
Konsep | Rumah Tidak Layak Huni |
Satuan | Unit |
Ukuran | Jumlah |