Persentase PUS (Pasangan Usia Subur) 4T (4 Terlalu)

Dataset terkait topik kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Data dan Resource

8 File

Informasi Tambahan

Terakhir Diperbarui March 11, 2026, 03:03 (UTC)
Dibuat March 11, 2026, 02:11 (UTC)
Bidang Urusan Kesehatan
Definisi Pasangan Usia Subur (PUS) dimana istrinya memenuhi minimal salah satu kriteria 4 Terlalu (4T), yaitu : 1) berusia kurang dari 20 tahun; 2) berusia lebih dari 35 tahun; 3) telah memiliki anak hidup lebih dari 3 orang; atau 4) jarak kelahiran antara satu anak dengan lainnya kurang dari 2 tahun
Frekuensi Tahunan
Klasifikasi Wilayah
Kode SDSN -
Kode Urusan 1.02
Konsep KB
Metode/Rumus Perhitungan Jumlah PUS dengan 4T di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu/ Jumlah sasaran PUS di wilayah kerja dan kurun waktu yang sama x 100%
Nama Persentase PUS 4T
Satuan Persentase, Orang
Ukuran Jumlah