Persentase PUS (Pasangan Usia Subur) 4T (4 Terlalu)
Dataset terkait topik kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Data dan Resource
8 FileInformasi Tambahan
Terakhir Diperbarui
March 11, 2026, 03:03 (UTC)
Dibuat
March 11, 2026, 02:11 (UTC)
Bidang Urusan
Kesehatan
Definisi
Pasangan Usia Subur (PUS) dimana istrinya memenuhi minimal salah satu kriteria 4 Terlalu (4T), yaitu : 1) berusia kurang dari 20 tahun; 2) berusia lebih dari 35 tahun; 3) telah memiliki anak hidup lebih dari 3 orang; atau 4) jarak kelahiran antara satu anak dengan lainnya kurang dari 2 tahun
Frekuensi
Tahunan
Klasifikasi
Wilayah
Kode SDSN
-
Kode Urusan
1.02
Konsep
KB
Metode/Rumus Perhitungan
Jumlah PUS dengan 4T di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu/ Jumlah sasaran PUS di wilayah kerja dan kurun waktu yang sama x 100%
Nama
Persentase PUS 4T
Satuan
Persentase, Orang
Ukuran
Jumlah