PUS (Pasangan Usia Subur) dengan 4T (4 Terlalu) Menjadi Peserta KB Aktif
Dataset terkait topik kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Data dan Resource
8 FileInformasi Tambahan
Terakhir Diperbarui
March 12, 2026, 03:39 (UTC)
Dibuat
March 11, 2026, 03:41 (UTC)
Bidang Urusan
Kesehatan
Definisi
Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya memenuhi minimal salah satu kriteria "4 Terlalu" yang saat ini sedang memakai alat dan obat kontrasepsi (alokon) untuk menjarangkan kehamilan atau mengakhiri kesuburan, dan masih terlindungi oleh alokon
Frekuensi
Tahunan
Klasifikasi
Wilayah
Kode SDSN
-
Kode Urusan
1.02
Konsep
KB
Metode/Rumus Perhitungan
Jumlah PUS dengan 4T menjadi peserta KB Aktif di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu/ Jumlah sasaran PUS dengan 4T di wilayah kerja dan kurun waktu yang sama x 100%
Nama
PUS dengan 4T Menjadi Peserta KB Aktif
Satuan
Persentase, Orang
Ukuran
Jumlah