PUS (Pasangan Usia Subur) dengan 4T (4 Terlalu) Menjadi Peserta KB Aktif

Dataset terkait topik kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Data dan Resource

8 File

Informasi Tambahan

Terakhir Diperbarui March 12, 2026, 03:39 (UTC)
Dibuat March 11, 2026, 03:41 (UTC)
Bidang Urusan Kesehatan
Definisi Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya memenuhi minimal salah satu kriteria "4 Terlalu" yang saat ini sedang memakai alat dan obat kontrasepsi (alokon) untuk menjarangkan kehamilan atau mengakhiri kesuburan, dan masih terlindungi oleh alokon
Frekuensi Tahunan
Klasifikasi Wilayah
Kode SDSN -
Kode Urusan 1.02
Konsep KB
Metode/Rumus Perhitungan Jumlah PUS dengan 4T menjadi peserta KB Aktif di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu/ Jumlah sasaran PUS dengan 4T di wilayah kerja dan kurun waktu yang sama x 100%
Nama PUS dengan 4T Menjadi Peserta KB Aktif
Satuan Persentase, Orang
Ukuran Jumlah